IRT Jadi Korban Cat Calling, Pemkab Temanggung Buka Layanan Perlindungan Perempuan

IRT Jadi Korban Cat Calling, Pemkab Temanggung Buka Layanan Perlindungan Perempuan

ILUSTRASI. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) membagikan kisahnya saat mendapati cat calling-8photo-FREEPIK

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil di Jalan Kranggan-Pringsurat, Diduga Akibat Aquaplaning

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung.

Dimana tugas DPPPAPPKB sendiri dalam meningkatkan kesetaraan gender, melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, serta mengendalikan penduduk dan mewujudkan keluarga sejahtera dan berencana.

Untuk itu langkah ini terus digaungkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di wilayah Temanggung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait