Bupati Temanggung Fasilitasi Paspor Riki untuk Temui Ibunya yang 20 Tahun Hilang Kontak di Malaysia
PASPOR. Riki Alvian sedang mengurus pembuatan paspor di MPP Temanggung, Selasa 25 November 2025. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Janji Bupati Temanggung Agus Setyawan untuk memfasilitasi pertemuan Riki Alvian (24), warga Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, dengan ibu kandungnya, Seni (47), mulai direalisasikan.
Pada Selasa, 25 November 2025, Riki menjalani proses pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Temanggung.
Riki tidak berangkat sendiri ia didampingi Lilin, keponakan Seni, yang juga difasilitasi pembuatan paspornya.
BACA JUGA:Bupati Temanggung Turun Tangan: Kisah Pilu Buruh Migran 20 Tahun Disiksa Majikan Malaysia
Keduanya direncanakan terbang ke Malaysia untuk menemui Seni, yang saat ini masih menjalani proses hukum di negeri jiran.
Seni merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Mergowati yang diduga menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.
Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut, termasuk membantu kelengkapan administrasi keluarga.
Penerbitan paspor ini dilakukan setelah Bupati Agus Setyawan mengunjungi rumah keluarga Seni pada Senin malam.
Dalam kunjungan itu, bupati meminta Kepala DPMPTSP untuk mempercepat proses pembuatan paspor agar keluarga dapat segera berkumpul kembali.
“Terima kasih telah difasilitasi dalam pembuatan paspor sebagai syarat kami ke Malaysia untuk segera menemui ibu,” ujar Riki.
Riki dan Lilin mengaku masih tak percaya setelah mendapat kabar bahwa Seni—yang hilang kontak selama 20 tahun, ternyata ditemukan masih hidup.
BACA JUGA:62 Sertifikat Tanah di Wates Wonoboyo Akhirnya Tuntas, Bupati Temanggung Serahkan Langsung ke Warga
Lilin menjelaskan bahwa tujuan awal keberangkatan Seni ke Malaysia adalah untuk bekerja, namun komunikasi terputus sebelum masa kontraknya habis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres