Dana Desa Tahap II Pada 114 Desa di Temanggung Terancam Gagal Cair, Bupati Cari Solusi ke Pemerintah Pusat
Bupati Temanggung Agus Setyawan. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
Memang diakuinya, sampai saat ini belum ada keputusan pasti dari pemerintah pusat, namun demikian pihaknya akan tetap membersamai kepala desa untuk memantau permasalahan ini.
"Sampai ada solusi terbaik, kami akan tetap bersama kepala desa untuk memantau perkembangan permasalahan ini," katanya.
Situasi ini klan menekan desa karena sebagian dari mereka telanjur melakukan pekerjaan fisik menggunakan skema pembayaran yang dilakukan setelah dana desa cair.
Beberapa kepala desa bahkan mengaku sudah berutang kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek di wilayah masing-masing.
“Fenomena ini belum pernah terjadi sebelumnya. Biasanya pencairan pasti terjadi setiap tahun. Tapi tahun ini tiba-tiba ada PMK 81/2025 yang membuat desa kaget," kata Agus.
BACA JUGA:Motor Ninja Raib Saat Pemilik Jualan Ayam, Aksi Pencurian di Temanggung Terekam CCTV
Pemkab menegaskan, akan terus mengupayakan jalan keluar bersama pemerintah pusat agar dana tidak hangus.
Sehingga, desa tidak terjerat persoalan keuangan.
“Ini menjadi masalah besar. Desa sudah berutang. Jika dana tidak cair akan sangat memberatkan. Kami berupaya, kepala desa juga berupaya, agar pemerintah pusat memahami situasi di lapangan," tambah Agus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres
