Seniman Pembuat Patung Biawak di Wonosobo Pegang Hak Cipta Seumur Hidup

Seniman Pembuat Patung Biawak di Wonosobo Pegang Hak Cipta Seumur Hidup

HAK CIPTA. Penyerahan hak cipta Tugu Monumental Krasak Menyawak dilakukan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada Pemkab Wonosobo.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID - Patung biawak di Desa Krasak, Selomerto yang sedang viral, mendapatkan perhatian dari Kemenkumham.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Dunia, bupati dan pencipta patung mendapatkan hak cipta.

Penyerahan hak cipta Tugu Monumental Krasak Menyawak dilakukan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada Pemkab Wonosobo, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pembangunan Patung Biawak di Wonosobo Dilakukan secara Gotong Royong

Dalam surat itu, Bupati Afif tercatat sebagai pemegang hak cipta, sementara Ariyanto sebagai penciptanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, mengatakan bahwa penyerahan ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya karya-karya monumental lainnya di Wonosobo.

"Pencatatan hak cipta ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkumham untuk mendukung lahirnya kreativitas lokal," ucapnya.

BACA JUGA:Ide Dasar Berdirinya Patung Biawak di Wonosobo yang Viral

Pihaknya juga menekankan pentingnya perlindungan karya intelektual sebagai upaya memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional bahkan internasional.

"Tugu Monumental Krasak Menyawak, yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Tugu Biawak, merupakan karya seni yang luar biasa dan pantas mendapatkan perlindungan hak cipta," katanya.

Menurutnya, keberadaan karya ini menjadi kebanggaan baru bagi masyarakat Wonosobo.

BACA JUGA:306 PPPK dan 61 CPNS Wonosobo Formasi 2024 Resmi Dilantik

Bahwa surat pencatatan ciptaan tersebut berlaku seumur hidup pencipta, bahkan hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Momentum ini, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memacu lahirnya karya-karya kreatif lain yang mampu memperkuat identitas Wonosobo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: wonosobo ekspres

Berita Terkait