Usai Gandeng KKN Untidar, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kini Beri Jaminan Mahasiswa Unimma

Usai Gandeng KKN Untidar, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kini Beri Jaminan Mahasiswa Unimma

SIMBOLIS. Perwakilan mahasiswa KKN UNIMMA mendapatkan secara simbolis tanda kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan Magelang.-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Usaha BPJS Ketenagakerjaan Magelang untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa KKN terus berjalan.

Setelah sukses menggandeng mahasiswa KKN Universitas Tidar (Untidar), kini BPJS Ketenagakerjaan Magelang menjalin kerja sama serupa dengan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).

Program ini memastikan mahasiswa KKN Unimma mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian masyarakat.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kembali Salurkan Manfaat Program Jaminan Sosial di Kaliangkrik

BP Jamsostek Magelang resmi memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para mahasiswa KKN tersebut.

Penyerahan simbolis kepesertaan BPJAMSOSTEK dilakukan di kampus Unimma Magelang, kemarin.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Digitalisasi, Prof Ir Yun Arifatul Fatimah, bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Ns Sigit Priyanto menyerahkan secara langsung kartu peserta kepada dua mahasiswa perwakilan, Fadhillah Diva Prajawati dan Farhan Risqi Jazuli.

BACA JUGA:Pramudya Iriawan Buntoro Ditunjuk Jadi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Magelang, Verry Khristoforus Boekan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kerja sama antara BPJAMSOSTEK dan Unimma dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa KKN di wilayah Magelang.

“Setidaknya ada 200 mahasiswa KKN Unimma yang sudah terdaftar dan terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK ini,” jelas Verry.

Mahasiswa yang sedang menjalankan KKN rentan mengalami risiko kerja kapan saja, baik saat perjalanan berangkat, selama kegiatan di lapangan, hingga perjalanan pulang.

BACA JUGA:705 Pesilat Berlaga di Kejuaraan Piala Rektor UNIMMA ke-3

Karena itu, perlindungan BPJAMSOSTEK menjadi penting agar mereka tetap aman.

Mahasiswa KKN termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK dengan iuran Rp16.800 per bulan per mahasiswa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait