Ratusan Sopir Angkot Temanggung Demo, Tuntut Larangan Odong-odong dan Tolak Trans Jateng

Ratusan Sopir Angkot Temanggung Demo, Tuntut Larangan Odong-odong dan Tolak Trans Jateng

AKSI DAMAI. Ratusan sopir angkot temanggung melakukan aksi demo dan beraudensi dengan Bupati dan Kapolres Temanggung di Gedung Pemuda, Selasa 23 September. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Ratusan sopir angkot di Kabupaten Temanggung menggelar aksi demo di Gedung Pemuda, Selasa (23/9/2025).

Mereka menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap sejumlah persoalan yang dianggap merugikan mata pencaharian sopir angkot.

Tuntutan utama mereka adalah larangan beroperasinya odong-odong di jalan raya.

BACA JUGA:Termakan Hoaks Demo Magelang, Pemuda Temanggung Ditangkap Bawa Celurit

Selain itu, para sopir juga memprotes praktik manipulasi barcode BBM bersubsidi, maraknya anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, serta rencana masuknya Trans Jateng di wilayah Temanggung.

“Kami butuh ketegasan dari pemerintah dan aparat kepolisian untuk melarang odong-odong beroperasi,” tegas Yoyok, salah satu perwakilan sopir.

Ia juga mengeluhkan banyaknya barcode BBM yang tidak bisa dipakai, padahal terdaftar atas nama pengemudi dan kendaraan angkot.

BACA JUGA:Perangkat Desa Tlogopucang Ditangkap, Terlibat Pengrusakan Gerbang DPRD Temanggung Saat Demo

Para sopir meminta kepolisian menindak tegas pengendara di bawah umur dan mendesak pemerintah menolak Trans Jateng.

“Kami juga meminta kejelasan soal Trans Jateng yang akan masuk Temanggung,” tambah Yoyok.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan, Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, Kepala Dishub Saltiyono, serta sejumlah pejabat daerah.

BACA JUGA:Jemput Peserta Aksi Demo yang Diamankan Polisi, Agus Gondrong: Jangan Mudah Terprovokasi!

Bupati Agus menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran No. 550/7/2025 yang melarang odong-odong mengangkut penumpang di jalan umum.

Ia juga telah mengirim surat edaran No. 330/11/2025 ke sekolah-sekolah agar melarang siswa di bawah umur membawa motor, sekaligus mendorong kerja sama antar sekolah dengan sopir angkot untuk antar-jemput pelajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait