Kepesertaan BPJS Kesehatan Magelang Tinggi, Tetapi Ribuan Warga Masih Berstatus Nonaktif

Kepesertaan BPJS Kesehatan Magelang Tinggi, Tetapi Ribuan Warga Masih Berstatus Nonaktif

Sosialisasi Program JKN digelar BPJS Kesehatan Cabang Magelang dan dihadiri Anggota DPR RI Vita Ervina di Sawitan, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (8/5/2026).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID — Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Magelang tercatat mencapai 98 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta di wilayah tersebut ternyata baru menyentuh angka 71 persen.

Persoalan itu menjadi sorotan utama dalam sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Anggota DPR RI Komisi IX Vita Ervina dan ratusan warga Kecamatan Ngluwar di Sawitan, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (8/5/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menyebutkan, angka keaktifan itu masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan batas minimal 80 persen.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Perluas BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Diserahkan ke Pekerja Rentan

Banyak warga sudah terdaftar, terangnya, tetapi status kepesertaan mati lantaran menunggak iuran atau terdampak kebijakan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara nasional.

"Akibatnya ketika mengalami sakit, kartu JKN tidak dapat digunakan karena status kepesertaannya tidak aktif," kata Maya.

Terkait penonaktifan PBI, pemerintah kini sedang memverifikasi data bersama Kementerian Sosial agar bantuan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA:Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Serahkan Santunan JKK dan JKM

Meski begitu, kepesertaan bagi penderita penyakit kronis dan katastropik, seperti jantung, kanker, dan diabetes melitus, langsung diaktifkan kembali.

Untuk mengoptimalkan pelayanan, BPJS Kesehatan turut menyiagakan petugas pengaduan di sejumlah rumah sakit kawasan Magelang, Wonosobo, dan Temanggung.

Warga yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan keluhan, lanjut Maya, bisa langsung menemui petugas di fasilitas kesehatan tersebut.

BACA JUGA:Penggiat Masjid dan Guru Ngaji di Magelang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Di sisi lain, Anggota DPR RI Komisi IX Vita Ervina mengimbau, masyarakat yang mampu secara ekonomi agar membayar iuran mandiri demi menjaga keberlangsungan program JKN. Dia membandingkan nominal iuran BPJS Kesehatan dengan pengeluaran konsumsi harian warga.

"Harga satu bungkus rokok sekarang bisa sampai Rp 45.000, sedangkan iuran BPJS mandiri sekitar Rp 35.000 per bulan. Jadi, sebenarnya lebih murah iuran BPJS daripada pengeluaran rokok," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait