Pemkab Temanggung Kawal Tuntas Pembebasan Lahan Tol Yogya–Bawen, Warga Minta Appraisal Diulang

Pemkab Temanggung Kawal Tuntas Pembebasan Lahan Tol Yogya–Bawen, Warga Minta Appraisal Diulang

DAMPINGI. Bupati Temanggung Agus Setyawan (memakai ikat kepala) bersama Anggota DPR-RI Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto melihat dokumen tanah milik warga yang Anggota DPR-RI Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto, Minggu (16/11/2025).-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Meski pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen belum sepenuhnya tuntas, Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan tetap berkomitmen mengawal penyelesaian hak warga hingga seluruh proses rampung.

Pembangunan tol yang melintasi Kecamatan Pringsurat ini merupakan bagian dari Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 5.

Dari total panjang jalur, sekitar 8,80 kilometer berada di wilayah Yogyakarta, sedangkan 66,32 kilometer berada di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Tol Semarang–Yogyakarta Bakal Lewati Temanggung, Wabup Nadia Optimistis Ekonomi Terdongkrak

“Pembangunan jalan tol ini melewati Temanggung, khususnya lahan milik warga Desa Kebumen dan Pingit di Kecamatan Pringsurat,” ujar Bupati Temanggung, Agus Setyawan, saat audiensi dengan warga pada Minggu, 16 November 2025.

Agus menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah pembebasan lahan yang sudah bergulir sejak 2022, namun hingga kini belum menemukan titik temu terkait penilaian appraisal.

“Ini seperti ngejar layang-layang putus. Namun apa pun itu, keluhan ini adalah suara rakyat. Kami tetap berikhtiar membela masyarakat, terutama warga Kebumen dan Pingit,” tegas Agus.

BACA JUGA:Perangkat Desa Temanggung Dapat Pelatihan Autocad dan RAB, Diharapkan Makin Profesional Susun Pembangunan

Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong itu menegaskan bahwa Pemkab Temanggung sepenuhnya mendukung pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terlebih, tol tersebut digadang menjadi jalur penghubung penting di segitiga emas Semarang–Solo–Yogyakarta.

Namun, dukungan tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan warga.

“Kami mendukung PSN, tetapi rakyat tidak boleh dirugikan. Ketika warga menjual lahannya, itu adalah aset terakhir mereka. Tol ini akan digunakan banyak orang dan menjadi fasilitas jangka panjang. Maka semua pihak harus memastikan tidak ada warga yang dirugikan. Kebahagiaan pembangunan ini harus dirasakan bersama,” ujar Agus Gondrong.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Polres Temanggung Fokus Tekan Kecelakaan

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, juga menegaskan komitmennya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait