PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Ratusan warga Desa Banyuasin Kembaran Kecamatan Loano melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Purworejo pada Selasa 8 November 2022.
Mereka menuntut Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran bernama Andika Sari agar cepat diberhentikan atau dipecat.
Selama aksi, mereka menyampaikan bahwa perbuatan tidak terpuji Sekdes dinilai telah mencoreng nama baik desa.
Kepala Desa Banyuasin Kembaran saat ini belum berani membuat SK pemberhentian Sekdes lantaran belum ada rekomendasi Bupati dan hasil pemeriksaan Inspektorat juga belum turun.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menemui warga kemudian menjanjikan rekomendasi Bupati akan turun pada akhir bulan November 2022.
Sebelumnya, diketahui bahwa video Sekdes Andika Sari yang berada di sebuah diskotik viral di media sosial. Hal itu yang kemudian memancing amarah warga hingga meminta Sekdes iti dipecat.
Selain itu, warga juga menilai bahwa Sekdes Andika Sari tidak menjalankan pekerjaan dengan baik karena kerap tidak berangkat ke kantor.
Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz, menyebut masyarakat menuntut agar SK pemberhentian Sekdes segera dibuat. Namun, tentunya untuk pembuatan SK pemberhentian ada berbagai proses konsultasi yang saat ini masih berjalan.
"Belum, memang sampai hari ini SK pemberhentian belum saya buat karena kami sudah melapor ke Inspektorat dan Bupati, tapi hasil evaluasi dari Inspektorat belum disampaikan Bupati, sehingga Bupati belum bersurat ke Desa. Kita harus menunggu evaluasi dari Inspektorat, setelah itu nanti dibuatkan berita acara disampaikan ke Bupati dan Bupati bersurat ke desa," sebutnya saat ikut dalam unjuk rasa.
Menurut Kades, Sekdes Andika Sari sejak didemo warga pada bulan September lalu hingga saat ini sudah tidak pernah berangkat ke kantor. Untuk sementara, pekerjaannya dilimpahkan ke Kasi dan Kaur yang ada.
"Harapannya segera ada surat dari Bupati terkait penyampaian hasil evaluasi kasus Sekdes di Banyuasin, sehingga kami sesegera mungkin bisa membuatkan SK pemberhentian," katanya.
Marzuki (55) Tokoh Masyarakat Desa Banyuasin Kembaran menyampaikan, warga yang melakukan unjuk rasa sekitar 500 orang dan 10 orang di antaranya melakukan audiensi di ruang Otonom, Setda Purworejo. Dalam kesempatan itu, warga meminta agar Bupati segera memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa agar SK pemberhentian Sekdes dapat dibuat oleh Kepala Desa.
"Mulai 12 September orasi di balai desa, sampai sekarang sudah 3 bulan. Sekdesnya sudah tidak pernah ngantor. Sebelum orasi juga sudah jarang ngantor, seminggu kadang cuma sekali, tapi anehnya daftar hadir ada. Dia juga banyak kesibukan terutama ikut dalam pembangunan mborong-mborong, termasuk jadi dosen, jadi pekerjaan desa sangat terabaikan, cuma nyuruh-nyuruh anak buah," jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Purworejo, Bambang Susilo, yang menerima warga bersama sejumlah pejabat lain mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan oleh Inspektorat telah dilakukan dan saat ini sudah naik ke Bupati. Proses yang masih berlangsung saat ini yakni menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat ditandatangani oleh Bupati.
Sebelumnya, puluhan warga Banyuasin Kembaran juga telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.
"Kita hati-hati, setelah redaksi disusun oleh Inspektorat, harus kita lihat lagi, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama sudah ditandatangani pimpinan," ungkapnya.