MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Terkait dengan kasus pencurian dana sosial di Dusun Pringapus Desa Baleagung Kecamatan Grabag. Kadus setempat, Adi Cahyono, telah melaporkan kepada Kepolisian.
"Uang yang hilang kurang lebih Rp19 juta yang disimpan di dalam almari kamar saya," ucap Adi.
Adapun kronologinya, menurut Adi, kejadian pencurian pada Kamis, 8 Desember 2022 sekitar pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB.
"Saya berangkat ke kantor pukul 08.30 WIB, pulang pukul 15.00 WIB, belum sadar kalau lemari saya dibobol maling. Setelah saya selesai membagikan sertifikat, saat itu Maghrib, saya masuk kamar, baru sadar kamar sudah kotor dan uang yang disimpan dalam kotak di lemari saya hilang," terang Adi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Grabag, AKP S Mulyanto SH, pihaknya sudah menerima laporan dan tengah melakukan tahapan lidik.
"Itu yang hilang bukan uang kotak amal tapi dana sosial, milik masyarakat yang disimpan di rumah seseorang, jadi bukan kotak amal hilang di masjid
Kemarin sudah kita cek tempat kejadian perkara (TKP), dan saat ini masih dalam tahap lidik," ucap AKP S Mulyanto SH. (cha)