KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melantik sebanyak 15 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pendopo Pengabdian, Rabu 4 Januari 2023. Mereka berasal dari tiga kecamatan, Kecamatan Magelang Utara lima orang, Magelang Tengah lima orang, dan Magelang Selatan juga lima orang.
Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron secara langsung mengambil sumpah/janji anggota PPK Pemilu 2024. Turut hadir dalam pelantikan itu antara lain Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz beserta wakilnya, M Mansyur, Sekda Joko Budiyono, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, dan lain sebagainya.
"Bapak/ibu sekarang sudah sah menjadi anggota PPK yang mulai bertugas per 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024. Saat sudah menjadi penyelenggara pemilu ini, maka harus siap segalanya, siap penuh waktu,” ujarnya.
Dia menuturkan, penyelenggara pemilu baik di tingkat PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu. Pesta demokrasi yang berkualitas, sangat bergantung dari kinerja petugas di lapangan.
"PPK dan PPS adalah panggilan hati, karena tugasnya penuh waktu mengabdikan diri sebagai tugas negara," ujarnya.
Basmar berpesan kepada para anggota PPK ini agar bekerja dengan penuh integritas, sehingga bisa menjadikan pemilu tahun 2024 ini menjadi pemilu yang baik. Dengan begitu maka para pemilih juga bisa menjadi pemilih yang berkualitas sehingga muaranya adalah terpilih pemimpin yang baik serta berkualitas pula.
"Kalau semuanya baik, maka kemakmuran untuk masyarakat pun optimis dapat tercapai,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengapresiasi KPU atas kinerja yang baik dalam mengawal proses persiapan menuju kontestasi politik tahun 2024 sesuai dengan rencana. Menjadi harapan semua, seluruh tahapan pemilu tahun 2024 dari awal hingga akhir dapat terlaksana dengan lancar.
"Atas nama pribadi dan Pemkot Magelang, saya ucapkan selamat kepada 15 anggota PPK se-Kota Magelang yang baru dilantik. Saya harap para anggota PPK ini dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.
Aziz berpesan agar anggota PPK melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan pemahaman akan tugas, wewenang, dan tanggung jawab, pahami kode etik, dan bersikap netral serta menghindari konflik kepentingan yang dapat merusak esensi pemilu dan mengurangi kualitas pemilu.
"Setelah yakin dan dilantik menjadi anggota PPK, maka jangan menjadi tim sukses peserta pemilu. Tidak usah jadi partisan partai juga. Laksanakan saja tugas menjadi PPK dengan sebaik-baiknya dan jaga kualitas pemilu agar semakin baik,” ungkapnya. (wid)