Jelang Iduladha, Dispeterikan Kabupaten Magelang Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK dan LSD

Senin 26-06-2023,21:03 WIB
Reporter : Huni Wejang
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Menjelang Idul Adha 1444H/2023, penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak masih terus menjadi perhatian utama.

Guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang terus memaksimalkan pemantauan kesehatan ternak.

"Sudah saya bentuk tim untuk pemeriksaan kesehatan hewan, baik di pasar maupun penampungan hewan ataupun nanti pada saat hari-H," ujar Kepala Dispeterikan Kabupaten Magelang, Joni Indarto saat dihubungi wartawan, Senin, 26 Juni 2023.

BACA JUGA:Soal Pemekaran Desa, Komisi I Konsultasi ke Kemendagri

Selain itu, lapak pedagang pinggir jalan yang biasa bermunculan menjelang idul adha pun turut menjadi sasaran.

"Pengecekan sudah kami lakukan di pasar Grabag dan di Pasar Muntilan. Pedagang-pedagang yang biasa menyediakan juga kami cek juga," imbuhnya.

BACA JUGA:BP Jamsostek Gandeng ISNU Magelang Untuk Lindungi UMKM Kabupaten Magelang

Terkait temuan kasus PMK dan LSD di Kabupaten Magelang, Joni menjelaskan bahwa penyakit tersebut memang masih ada, akan tetapi jumlahnya terus mengalami penurunan dibanding tahun kemarin.

"Untuk LSD ada 100 lebih, sedang PMK yang aktif sekitar di bawah 10. Dimungkinkan bisa bertambah setiap harinya, karena memang kasus ini kan membesar juga. Tapi masih tetap terkendali," jelasnya.

Dengan itu, Joni mengungkapkan, kesehatan hewan ternak untuk kurban di pasaran dapat dinyatakan aman dan bebas penyakit.

BACA JUGA:Dies Natalies ke-5, Polbangtan Kementan Cetak Mahasiswa Berkarakter

Hal itu lantaran didukung dengan adanya pemahaman masyarakat akan penyakit PMK dan LSD, sehingga ia yakin hewan sakit tidak akan digunakan sebagai hewan kurban.

"Tidak ada laporan yang menonjol, biasa-biasa saja. Landai aja. Masyarakat sudah paham terkait dengan situasi hewan, seperti kena PMK ataupun kena LSD, sehingga pedagang pun tidak membawanya ke pasar. Dah tau kalau kami tolak dan tidak kami perkenankan masuk ke pasar," pungkasnya. (mg3)

Kategori :