MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Ajaran baru sekolah 2023/2024 dirasa akan menjadi paling spesial karena mulai tahun ini pemerintah resmi mencabut situasi pandemi Covid-19.
Hal itu tentu saja berpengaruh terhadap aktivitas pengenalan sekolah atau masa orientasi siswa (MOS) dan MPLS. MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Lalu apa sebenarnya MPLS itu? Apa bedanya dengan MOS? Di artikel ini akan dibahas secara lengkap.
Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 18 Tahun 2016.
BACA JUGA:Anak-anak Ini Lari Histeris Setelah Tak Sengaja Merekam Video Pria Bunuh Diri di Rel Kereta
Sesuai peraturan tersebut, jadwal MPLS telah ditetapkan paling lama 3 hari pada awal minggu pertama tahun ajaran baru.
1. Penyelenggara
Jika pada saat MOS maka penyelenggaranya adalah kakak senior sedangkan pada MPLS penyelenggaranya bapak ibu guru tentu saja.
Berbeda dengan MOS, siswa senior atau alumni menjadi penyelenggara. Tujuannya penyelenggara adalah guru karena untuk mencegah aksi buli atau perundungan.
Sekolah diwajibkan untuk menugaskan minimal dua guru untuk mendampingi kegiatan MPLS. Kehadiran guru sebagai penyelenggaran MPLS diharapkan akan memutus budaya 'senioritas' dimana perundungan atau pembulian cenderung terjadi.
2. Seragam dan Atribut Resmi Sekolah
Berbeda dengan MOS, saat siswa kerap dipaksa menggunakan pakaian aneh dan terkadang tidak masuk akal.
Namun pada MPLS sendiri, sesuai Permendikbud aturan atribut MPLS dijelaskan tegas yakni siswa baru mengenakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
3. Lokasi Kegiatan