JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dalam Rapat Paripurna DPR RI masa sidang V, RUU Kesehatan kini resmi menjadi UU Kesehatan, Selasa 11 Juli 2023. Di satu sisi Fraksi PKS meminta permohonan maaf kepada para nakes.
Sedari awal, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), merupakan salah satu fraksi yang getol menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.
Dilansir dari laman fraksi.pks.id, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati mengaku tak dapat memperjuangkan penolakan RUU.
Pasalnya, mayoritas fraksi yang hadir dalam persidangan mendominasi suara setuju, dan menjadi penentu disahkannya UU tersebut. Meski fraksi PKS kekeh menolak.
"Kepada rakyat Indonesia kami mohon maaf, kami sudah berjuang maksimal meski belum sesuai dengan aspirasi teman-teman,” ujar Kurniasih Mufidayati dikutip Rabu 12 Juli 2023.
BACA JUGA:RUU Kesehatan Ditolak Tapi Tetap Disahkan DPR Hari Ini
Secara komitmen, PKS mengaku konsisten menyatakan penolakannya sejak pembahasan masih tingkat satu di Badan Legislatif (Baleg) pada Februari lalu hingga kini.
Sayangnya, keberadaannya menjadi minoritas sebagai fraksi yang menolak adanya pengesahan UU Kesehatan tersebut dengan catatan konstan yang telah disampaikan sejak awal pembahasan RUU Kesehatan.
Diungkapkan, Kurniasih Mufidayati bersama anggotaannya telah lakukan konsolidasi bersama masyarakat, organisasi profesi kesehatan, hingga akademisi.
"Kita dengarkan berbagai masukan dan kita susun ke dalam DIM versi Fraksi PKS termasuk saran pengeluaran wajib 10 persen yang akhirnya tertolak," tambahnya.
BACA JUGA:APTI Tak Menyerah Kawal RUU Kesehatan
Seperti diberitakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI, Selasa 7 Juli 2034.
Omnibuslaw RUU Kesehatan itu disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.
Sebanyak 6 Fraksi antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN menyatakan dukungan dan setuju RUU Kesehatan tersebut disahkan dalam rapat yang dipimpin ketua DPR Puan Maharani tersebut.
Sementara Fraksi NasDem menerima dengan catatan sedangkan dua Fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU.