RUU Kesehatan Disahkan, Fraksi PKS Sampaikan Permintaan Maaf ke Nakes

RUU Kesehatan Disahkan, Fraksi PKS Sampaikan Permintaan Maaf ke Nakes

Fraksi PKS menyerahkan dokumen penolakan atas pengesahan RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Selasa 7 Juli 2023.-@FPKSDPRRI/TWITTER-

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dalam Rapat Paripurna DPR RI masa sidang V, RUU Kesehatan kini resmi menjadi UU Kesehatan, Selasa 11 Juli 2023. Di satu sisi Fraksi PKS meminta permohonan maaf kepada para nakes.

Sedari awal, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), merupakan salah satu fraksi yang getol menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

Dilansir dari laman fraksi.pks.id, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati mengaku tak dapat memperjuangkan penolakan RUU.

Pasalnya, mayoritas fraksi yang hadir dalam persidangan mendominasi suara setuju, dan menjadi penentu disahkannya UU tersebut. Meski fraksi PKS kekeh menolak.

"Kepada rakyat Indonesia kami mohon maaf, kami sudah berjuang maksimal meski belum sesuai dengan aspirasi teman-teman,” ujar Kurniasih Mufidayati dikutip Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:RUU Kesehatan Ditolak Tapi Tetap Disahkan DPR Hari Ini

Secara komitmen, PKS mengaku konsisten menyatakan penolakannya sejak pembahasan masih tingkat satu di Badan Legislatif (Baleg) pada Februari lalu hingga kini.

Sayangnya, keberadaannya menjadi minoritas sebagai fraksi yang menolak adanya pengesahan UU Kesehatan tersebut dengan catatan konstan yang telah disampaikan sejak awal pembahasan RUU Kesehatan.

Diungkapkan, Kurniasih Mufidayati bersama anggotaannya telah lakukan konsolidasi bersama masyarakat, organisasi profesi kesehatan, hingga akademisi.

"Kita dengarkan berbagai masukan dan kita susun ke dalam DIM versi Fraksi PKS termasuk saran pengeluaran wajib 10 persen yang akhirnya tertolak," tambahnya.

BACA JUGA:APTI Tak Menyerah Kawal RUU Kesehatan

Seperti diberitakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI, Selasa 7 Juli 2034.

Omnibuslaw RUU Kesehatan itu disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Sebanyak 6 Fraksi antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN menyatakan dukungan dan setuju RUU Kesehatan tersebut disahkan dalam rapat yang dipimpin ketua DPR Puan Maharani tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: