JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), mengatakan rumah yang dibangun dengan atap menggunakan asbes termasuk rumah tidak layak huni karena menyebabkan penghuninya rentan terserang penyakit TBC.
Hal itu ditegaskan Kepala BKKBN saat menerima audiensi Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih SH MM, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal (DPPKBP2PA), di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta, Senin (17/2023).
Dr. Hasto mengatakan, rumah tidak layak huni banyak terdapat di Tegal Timur, Kota Tegal (Jawa Tengah), tercatat sebesar 36,58 persen. Kondisi ini perlu perhatian serius karena penghuninya mudah terserang penyakit TBC. Atap dari seng, disebut dr. Hasto, justru lebih sehat.
Rumah tak layak huni juga ditandai bila jendela rumah tidak lebih dari 10 persen luas bangunan rumah. "Lantai rumah tidak dikeramik, juga tidak memenuhi syarat rumah layak huni," ucap dr. Hasto.
Hasto juga mengungkap data bahwa keluarga di Tegal Timur yang memiliki lebih dari tiga anak sebanyak 25,51 persen. Kemudian, terlalu tua namun hamil tercatat 25,7 persen dari jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di kabupaten itu. "Jadi, masih perlu kampanye lebih banyak lagi untuk KB-nya," tandas dr. Hasto.
Sementara Kepala Dinas DPPKBP2PA, Mohamad Afin, S.IP, M.Si menyampaikan, penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tegal Timur cukup baik. Pada 2022, tercatat 16,8 persen, dan turun menjadi 10 persen di tahun 2023.
"Meihat tren penurunannya, tahun 2024 insyaallah bisa kami capai target nasional 14 persen," ungkap Afin.
Menanggapi hal itu, dr. Hasto Wardoyo, menyampaikan, "Saya titip untuk daerah-daerah tertentu yang sumber air minumnya masih kurang bagus seperti di Margadana, dan Tegal Timur, agar ditingkatkan karena masalah ini menjadi salah satu faktor penyebab stunting pada anak," jelas dr. Hasto.
Menurut dr. Hasto, sedikitnya terdapat 54 KK di Tegal Timur belum menikmati air layak konsumsi. "Jadi, masalah ini harus diselesaikan karena sebabkan diare yang dapat memicu munculnya stunting pada anak. Termasuk jamban yang tidak layak juga dapat sebabkan stunting," papar dr. Hasto.
Daerah Tegal Barat juga disebut Hasto memiliki persoalan yang sama. "Data ini kami ketahui dari laporan Tim Pendamping Keluarga (TPK)," ujar dr. Hasto.
Dr. Hasto juga menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ikut terlibat dalam penanganan kasus stunting melalui program pembangunan jamban komunal.
Sementara itu, Enny Yuningsih, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, menjelaskan bahwa audiensi yang dilakukan pihaknya adalah untuk mendapatkan kejelasan tentang Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya terkait dengan program percepatan penurunan stunting. (*)