BANYUMAS, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak delapan orang dilaporkan terjebak di tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu 26 Juli 2023.
Menurut laporan, para penambang liar itu terjebak saat melakukan aktivitas penambangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka terjebak karena rembesan air di area tambang lain yang mengakibatkan jalan keluar itu tergenang air.
Hal ini mengakibatkan delapan penambang terjebak, keadaannya saat ini tidak diketahui.
Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat berada di lokasi penambangan mengatakan, pihaknya menemukan laporan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Dia berharap para korban dapat dievakuasi dengan selamat.
"Kami belum tahu itu dan hanya berdoa agar korban ini keluar dengan selamat. Kami akan menganalisis lagi proses penyelamatan dan kemudian kami akan menganalisis genangan air di dalamnya," katanya dikutip dari Radar Banyumas.
BACA JUGA:MIRIS! Kakek di Wonosobo Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Menurutnya, selain melakukan pekerjaan evakuasi, saat ini sedang dilakukan pendataan terkait situasi penambangan liar.
“Tentunya tambang emas ini tidak berizin dan kami sedang melakukan pendataan,” tegasnya.
Ia menuturkan, pagi tadi pihaknya mendapat laporan ada delapan orang yang terjebak di lokasi tambang.
Petugas kepolisian langsung mengecek lokasi untuk mengevakuasi para pekerja yang terjebak. Polisi turut dibantu Koramil, BPBD dan Basarnas.
BACA JUGA:Ibu-ibu Diarak Keliling karena Diduga Mencuri di Pasar Andir Bandung, Komentar Netizen Justru Begini
Dia menjelaskan tambang emas tersebut ilegal, namun untuk saat ini pihaknya akan fokus dulu pada proses evakuasi korban.
"Saat ini kami sedang bekerja keras untuk melakukan pekerjaan evakuasi. Pertama-tama kami harus mengutamakan evakuasi dan penyelamatan warga terdampak," katanya. (*)