Retribusi Rusunawa Belum Belum Masuk PAD Temanggung

Kamis 27-07-2023,15:39 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

Salah satu tujuan dari Raperda ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan Rusunawa kepada masyarakat yang membutuhkan hunian sederhana sewa di wilayah Kabupaten Temanggung.

Menurutnya, kunjungan ini sangat penting untuk menggali informasi terkait kondisi, permasalahan, dan harapan dari para penghuni Rusunawa. Selama kunjungan, beberapa isu penting seperti pemeliharaan gedung, ketersediaan fasilitas umum, sistem pengelolaan, dan proses pendaftaran menjadi sorotan utama yang dibahas dalam diskusi.

Selain itu, Pansus DPRD juga berfokus untuk memastikan bahwa Raperda Pengelolaan Rusunawa yang nantinya akan disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan hunian yang nyaman dan layak huni, serta dapat menjadi payung hukum yang memadai dalam mengatur seluruh aspek pengelolaan Rusunawa di Kabupaten Temanggung. (set) 

Kategori :