Sebagian besar aktivitas tambang emas ini dijadikan mata pencaharian warga Pancurendang dan pekerja dari luar Jawa Tengah.
Proses penambangan emas di Desa Pancurendang sendiri berbeda jauh dengan tambang pada umumnya.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Identitas 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Ajibarang Banyumas
Pasalnya, para penambang melakukan galian dengan hanya berukuran 1 meter diameternya.
Di sekeliling lubang sempit itu terdapat besi dan kayu juga kabel-kabel untuk menularkan cahaya ke bawah tanah.
Tentu saja dari segi keamanan itu sangat berbahaya. Pasalnya, sumur yang hanya berdiameter 1 meter memiliki potensi besar terjadi longsor.
Ditambah proses penyelamatan diri apabila terjadi hal darurat pun sulit bisa dilakukan.
BACA JUGA:8 Penambang Ilegal di Banyumas Terjebak, Saat Ini Proses Evakuasi Masih Dilakukan
Praktis dengan ukuran diameter 1 meter, hanya satu orang yang bisa menaiki atau menuruni tangga tersebut. Mereka melakukannya secara bergantian.
Salah seorang penambang, Darkim (43) mengatakan, dia menerima upah setiap sepekan sekali. Besarannya disesuaikan berdasarkan pekerjaan dari masing-masing penambang.
Darkim menyebut, upah yang dia dapat selama satu pekan bisa mencapai Rp5 juta paling banyak dan Rp1 juta paling sedikit. (*)