MAGELANG, MAGELANG EKSPRES -- Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mendesak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar segera menarik surat edaran (SE) terkait permintaan tidak berjualan pedagang di pusat kuliner Tuin van Java dan Angkringan Alun-alun Kota Magelang.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Prayitno kepada Kepala Disperindag Syaifullah, Selasa 5 September 2023.
"Saya harap agar SE ini ditarik saja, agar tidak menimbulkan fitnah," jelas Budi Prayitno.
Pria yang karib disapa Udi itu mengaku sudah meminta keterangan dari Kepala Disperindag Kota Magelang. Ihwal adanya SE penutupan sementara kawasan kuliner Tuin van Java serta Angkringan Alun-alun selama dua hari, diakui merupakan hasil mufakat para pedagang di dua lokasi tersebut.
"Alasan dari Disperindag itu (libur dua hari) sudah disepakati antarpedagang dan jadi inisiatif dari pedagang itu sendiri. Tapi yang janggal karena dalam SE mengatasnamakan Pemkot Magelang, sehingga ini jelas merupakan instruksi dari pemerintah kepada para pedagang," ujarnya.
BACA JUGA:Pedagang Alun-alun Kota Magelang Diminta Libur Demi Meramaikan Pekan Raya Magelang di GOR Samapta
Dia tak habis pikir, orang-orang birokrat yang mestinya pandai memperhitungkan sesuatu tapi justru sekali lagi melakukan hal-hal blunder yang dapat menurunkan citra positif Pemkot Magelang.
"Kalaupun itu bersifat imbauan kenapa harus ada surat edaran resmi. Kenapa kalau itu mufakat paguyuban pedagang, kok tidak mereka (paguyuban) yang tanda tangan atau membuat suratnya," imbuhnya.
Oleh karena itu, Udi mendesak agar Disperindag segera menarik SE bernomor 510/123/250/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Disperindag Kota Magelang a.n Kepala Bidang Perdagangan Slamet Sutrisna Pilihanto pada tanggal 1 September 2023 tersebut.
"Tarik saja suratnya, nanti malah jadi fitnah," tegasnya.
BACA JUGA:14.000 Pelajar SD-SMP se-Kota Magelang Menari Gundul-Gundul Pacul
Udi menjelaskan, hasil klarifikasi dirinya dengan Kepala Disperindag menyatakan bahwa terakit penyebaran SE tersebut karena pihak Paguyuban Pedagang Alun-alun Kota Magelang akan melaksanakan kegiatan pengecatan dan pembersihan di shelter Tuin Van Java.
Akan tetapi yang menjadi janggal lantaran surat tersebut ditujukan untuk memberi dukungan penyelenggaraan Pekan Raya Magelang (PRM) di kawasan GOR Samapta.
"Lucunya lagi kalau itu pembersihan Tuin van Java kenapa yang diliburkan pedagang angkringan yang notabenenya berada di luar pusat shelter. Ini yang aneh," imbuh Anggota DPRD Komisi C, Muh Harjadi.
BACA JUGA:Walikota Magelang: Organisasi Kepemudaan Harus Bisa Jadi Detak Kehidupan Kampus