Jelang Musim Tanam, Stok Pupuk Subsidi di Wonosobo Dipastikan Cukup

Kamis 19-10-2023,19:00 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa musim kemarau panjang kali ini akan berakhir sekira akhir Bulan Oktober hingga awal Bulan November mendatang. Musim tanam pun segera datang, khususnya komoditas padi.

Untuk menyambut musim tanam tersebut, Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (Dispaperkan) Wonosobo, Dwiyama SB memastikan jumlah stok pupuk bersubsidi sudah tercukupi.

"Kalau selama ini kita tidak pernah kekurangan pupuk, baik pupuk yang urea ataupun pupuk dengan kandungan nitrogen, fosfor (P), dan Kalium (NPK). Stok aman," katanya kepada Wonosobo Ekspres saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/10).

BACA JUGA:37 Wilayah di Wonosobo Terdampak Pipa Bocor

Dwiyama mengklaim, jumlah pupuk subsidi sektor pertanian di Wonosobo bahkan tak pernah kekurangan meski sudah melewati dua musim. Yaitu, musim hujan di semester awal, musim kemarau, dan baru akan memasuki musim hujan di semester akhir tahun 2023.

"Kita tidak pernah kekurangan pupuk," ucapnya.

Dwiyama mengungkapkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus dapat memenuhi kriteria seperti yang telah diatur ke dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49/2020.

Kata Kepala Dispaperkan Wonosobo, petani harus tergabung ke dalam kelompok tani (Poktan), kemudian petani juga harus memiliki E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai syarat permohonan pupuknya.

"Syarat tersebut hanya diperuntukkan bagi petani skala kecil, yang setidaknya menggarap lahan paling luas 2 hektar atau 1 hektar untuk petambak. Tidak berlaku untuk perusahaan besar di sektor pertanian," terangnya.

BACA JUGA:Berkaca Peristiwa di Magelang, Bupati Wonosobo: Buat Pelajaran

Pihaknya mengungkapkan, permintaan pupuk subsidi sektor pertanian Wonosobo pada tahun 2023, untuk pupuk urea dicairkan 100 persen dari pemerintah pusat, sementara untuk pupuk NPK hanya cair sekitar 30 persen saja.

Dari total permintaan pupuk yang disetujui tersebut, Dwiyama menjabarkan, akan ada alokasi bagi tani pangan seperti padi, jagung, dan kedelai berupa pupuk urea dan NPK.

Sementara untuk petani hortikultura yang menanam cabai, bawang merah, dan bawang putih hanya mendapatkan pupuk NPK, terakhir yaitu tani kebun seperti tanaman kopi, kakao, dan tebu mendapatkan pupuk NPK dan sedikit pupuk urea.

Pembagian tersebut menurut Kepala Dispaperkan telah disesuaikan seperti permintaan awal yang telah diajukan oleh masing-masing petani melalui dinas. Tentunya dengan melihat dokumen kelengkapannya demi bisa menebus pupuk subsidi tersebut.

"Ciri-ciri pupuk subsidi itu biasanya ada label khusus, tulisannya Pupuk Bersubsidi Pemerintah atau Barang dalam Pengawasan," sebutnya.

Kategori :