MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Endah Sukarsih selaku Sekretaris Camat Secang Kabupaten Magelang menjelaskan telah membentuk FORNASA (Forum Anak Secang) untuk mengurangi pernikahan dini yang ada di Kecamatan Secang.
“Kalo di Kabupaten Magelang sudah ada anak Fornagel, nah kalo di Kecamatan Secang ada Fornasa,” terang Endah.
Wanita berusia 57 tahun tersebut juga menjelaskan bahwa dibentuknya Forum Anak Secang ini dikarenakan pelaku pernikahan dini adalah anak-anak di bawah umur atau belum mencapai usia 19 tahun.
BACA JUGA:Diresmikan, Sanggar Reswara Budhoyo Sebagai Wadah bagi Para Seniman Melestarikan Budaya Magelang
“Kami membentuk Fornasa karena pelaku pernikahan dini adalah anak-anak, dan forum ini digunakan untuk bisa memberikan dukungan serta nasehat ke sesama remaja agar pernikahan dini bisa dihindari,” ujar Endah.
Fornasa ini beranggotakan para remaja yang diharapkan nantinya bisa membantu remaja lainnya untuk terus berpikiran kedepan guna memfokuskan anak-anak untuk pendidikan serta karir, bukan untuk menikah di usia dini.
Endah Sukarsih juga menjelaskan bahwa faktor pernikahan dini salah satunya memilih pergaulan.
“Pergaulan di ruang lingkup masyarakat khususnya anak-anak sangat penting untuk keberlangsungan masa depan mereka, ketika mereka memilih pergaulan yang baik maka kesempatan untuk baik pun menjadi besar,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kabupaten Magelang Raih Terbaik 1 Penghargaan Rupabumi
Endah Sukarsih juga berharap bahwa para stakeholder harus bersama-sama ikut serta untuk permasalahan pernikahan dini.
“Seluruh instrumen dan stakeholder, harus ikut serta untuk menyelesaikan permasalahan ini, keluarga dan lingkungan juga diharapkan bisa membantu untuk anak-anak tidak melakukan pernikahan dini,” tutupnya. (*)