Shalat Witir Boleh Dikerjakan Setelah Shalat Isya, Pilih 1, 3, 5, 9 atau 11 Rakaat

Selasa 14-11-2023,05:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

MAGELANG EKSPRES-Shalat Witir mempunyai derajad yang lebih tinggi dibanding shalat sunnah lainnya.

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pun tidak pernah meninggalkan shalat Witir baik mukim maupun safar.

Artinya Beliau selalu mengerjakan shalat Witir setelah mengerjakan shalat Fardhu setiap hari. Kecuali kalau sedang udzur syar'i.

Shalat Witir mempunyai banyak keutamaan dibanding shalat sunnah yang lain.

BACA JUGA:Kekeringan di Mana-mana, Shalat Istisqa'! Inilah Panduan yang Diajarkan Rasulullah

Sangat disayangkan bagi setiap Muslim yang meremehkan shalat Witir. Hanya kadang-kadang, bahkan tak pernah mengerjakannya sama sekali.

Untuk memotivasi diri sendiri dan umat Muslim pada umumnya maka berikut ini akan dijelaskan tentang hukum shalat Witir, keutamaan dan waktunya.

Diharapkan setelah mendapatkan ilmunya maka kita akan lebih termotivasi dan bersemangat mengerjakan shalat Witir.

Hukum Shalat Witir

Mayoritas ulama berpendapat hukum shalat Witir adalah sunnah Mu'akkadah (dianjurkan). Namun ada sebagian ulama yang mengatakan hukumnya wajib.

Dalilnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ وَتْرٌ يُحِبُّ الْوَتْرَ

"Sesungguhnya Allah itu Witir (Esa, ganjil, ahad) dan mencintai sesuatu yang ganjil." (Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim).

Dan Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda,

يَا أَهْل اَلْقُرْآنَ أوتروا فَإِنَّ اَللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ

"Wahai ahli Al-Qur'an (pemilik Al-Qur'an) yang biasa dengan Al-Qur'an, yang mencintai Al-Qur'an.

أوتروا

Berwitirlah!

Kategori :