Ajak Masyarakat Temanggung Perangi Korupsi, Tagline 'Jongasi Korupsi' Dikampanyekan

Kamis 14-12-2023,18:30 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Lukman Hakim

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - PJ Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menegaskan,  Kabupaten Temanggung tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga Integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tujuannya adalah untuk bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat terus mengupayakan langkah-langkah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Temanggung, ini untuk mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik atau good governance,"katanya saat memperingati Hari anti korupsi dunia di aula omah kebun Kamis kemarin.

Ia mengatakan, dengan tema "Sinergi Berantas Korupsi Untuk Temanggung Maju". Kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini telah dilaksanakan oleh aparat pemerintahan baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun sekolah dengan komitmen “layanan publik yang berintegritas, antikorupsi, dan bebas pungli".

Demikian juga dalam hal peran Pemerintah Desa yang sudah mendeklarasikan sebagai Desa Anti Korupsi, khususnya Desa Tanurejo Kecamatan Bansari dan 5 Desa, pengembangan sebagai desa anti korupsi yaitu Desa Ketitang Kecamatan Jumo, Desa Kedungumpul Kecamatan Kandangan, Desa Pandemulyo Kecamatan Bulu, Desa Ringinanom Kecamatan Parakan,dan Desa Plosogaden Kecamatan Candiroto.

"Sekali lagi Saya sampaikan bahwa hal-hal tersebut tadi adalah wujud nyata dari komitmen dan langkah-langkah kita bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Temanggung,"katanya.

Strategi pemberantasan korupsi dilakukan melalui 3 hal, yaitu secara represif, perbaikan sistem, dan edukasi.

Untuk itulah maka diperlukan penanaman secara terus menerus nilai-nilai anti korupsi yang sudah kita pahami selama ini, dan kemudian diimplementasikan pada setiap gerak langkah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, pemerintah Terus meningkatkan kampanye dan pendidikan anti korupsi sampai ke anak didik di sekolah-sekolah.

Salah satu yang selama ini sudah kita lakukan adalah melalui edukasi dan kampanye gerakan budaya anti korupsi yaitu dengan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi dengan tagline “JONGASI KORUPSI" yang merupakan akronim dari Jujur, Ora Wedi atau Berani, Nanggung jawab atau bertanggung jawab, Gawe saestu atau Kerja Keras, Adil, Sederhana, Disiplin, Peduli, dan MandirI.

Sementara itu inspektorat  Kabupaten Temanggung terus berupaya memerangi korupsi dari tingkat kabupaten hingga desa-desa bahkan masyarakat. Sebab korupsi terbukti berdampak merugikan bagi diri sendiri masyarakat dan negara.

Kepala Inspektorat Pemkab Temanggung Kristi Widodo mengatakan terus gencarkan  kampanye dan pencegahan korupsi dengan sasaran seluruh instansi, lembaga pendidikan hingga masyarakat.

"Kami lakukan internalisasi nilai-nilai pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini penting, harapan korupsi bisa hilang," kata Kristi Widodo, pada Puncak Peringatan Hari anti korupsi sedunia 2023 (Hakordia) Kabupaten Temanggung, Kamis (14/12).

Ia mengatakan pada tahun 2023  mengembangkan desa anti korupsi dari satu menjadi 6 desa. Desa-desa itu adalah Desa Tanurejo, Ketitang, Kedungumpul, Pandemulyo, Ringinanom dan Plosogaden. Desa Tanurejo meraih juara satu desa antikorupsi tingkat Jateng

Selain aparat Negera, kata dia, keterlibatan masyarakat dalam penyebaran nilai-nilai antikorupsi diperlukan sehingga terinternalisasi dan anti korupsi menjadi budaya di masyarakat.(Set)

Kategori :