Di Purworejo Kendaraan Bertonase Tinggi Dinilai Picu Kerusakan Jalan

Senin 05-02-2024,17:25 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Lukman Hakim

PURWOREJO,MAGELANGEKSPRES - Kondisi ruas jalan provinsi jalur Purworejo-Magelang menjadi sorotan public dalam beberapa hari terakhir.

Pasalnya, selama musim penghujan saat ini, pada beberapa titik muncul lubang yang menjadi ancaman bagi para pengguna jalan, khususnya penguna jalan roda dua.

Mulai sebelah atas kolam renang Artha Tirta Purworejo hingga wilayah Kecamatan Bener, terdapat beberapa lubang-lubang yang ukuranya bervariasi. Lubang makin berbahaya saat tergenang air dan tak tampak pada malam hari. Beberapa kali terjadi kecelakaan akibat munculnya lubang-lubang ini.

BACA JUGA:Divonis 3 Bulan, Abdullah Suarakan Pesan ke Bawaslu Purworejo dan Jateng

 

Edi Margono ST, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Wilayah 2, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Magelang, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa jalan provinsi mulai dari batas Bener-Maron-Purworejo sepanjang jalan total lebih kurang 16,4 km, akhir-akhir ini sering dikeluhkan masyarakat. Khususnya pada musim hujan.

Dari panjang ruas jalan 16,4 km, yang sudah ditingkatkan dengan rigid/beton kurang lebih 4 km dan yang direhabilitasi 5 km (tahun 2023). Sisanya kurang lebih 7,4 km ini yang sering dikeluhkan masyarakat saat musim penghujan.

“Sisa panjang jalan yang belum tertangani memang umur jalanya sudah tua. Dari sebelum covid 19 hingga saat ini penanganan jalan tersebut hanyalah pemeliharaan rutin jalan dan rehabilitasi jalan tahun 2023 sepanjang 5 km ,” ujar Edi, Senin (4/2).

Menurut Edi, Paket rehab tersebut hanya overlay satu lapis untuk mempertahankan kondisi baik/ mantap. Sementara untuk pemeliharaan rutin tambal lubang atau patching-patching juga untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi melayani lalu lintas.

BACA JUGA:Pesona Gronjal dengan 1001 Lubang, Aksi Protes Warga Mertoyudan terhadap Kerusakan Jalan

Namun, dengan hal tersebut, tetap menimbulkan keluhan masyarakat khususnya pada musim hujan dengan kondisi jalan yang rusak atau berlubang.

“Salah satu penyebabnya jalan menjadi rusak karena tonase kendaraan berat yang lewat memang banyak yang melebihi batas atau Over Dimension Over Loading (ODOL),” ungkap Edi.

Padahal, kata Edi, fungsi dari jalan provinsi merupakan jalan kolektor, yakni jalan yang menghubungkan dari propinsi ke kabupaten atau kabupaten-kabupaten, atau dari jalan jenjang ke dua, arah ke jenjang ke tiga dengan batas berat kendaraan maksimal 8 ton.

Kenyataan di lapangan, banyak kendaraan berat yang lewat dengan tonase melebihi batas maksimum, ada yang 30 ton hingga 40 ton. Itu yang menimbulkan potensi jalan menjadi rusak, apalagi pada musim hujan seperti saat ini, akan semakin menimbulkan potensi kerusakan jalan.

“Idealnya, supaya jalan lebih awet dilakukan peningkatan jalan dengan di rigid/beton untuk mengimbangi ODOL itu. Kalau tidak, peningkatan jalan dengan CAP atau flexibel aspal dua lapis. Tetapi sebelumnya dilakukan perbaikan pondasi/diholding dulu menggunakan material CTB atau beton K250 yang kondisi rusak berat atau perbaikan minor dengan CAP yang rusak ringan supaya pondasi/dasarnya mantap dan rata,” terang Edi.

Kategori :