“Musrenbang RKPD ini dilalui dengan melalui tahapan-tahapan sampai nanti pada bulan Juni 2024 ditetapkan dalambentuk keluaran Peraturan Walikota,” ungkapnya.
Sedangkan RPJP Daerah akan melalui berbagai tahapan yang juga nantinya akan ditetapkan pada Agustus tahun ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)