
Disebutkan Kapolresta peristiwa tawuran di Payaman Kecamatan Secang pada Senin tanggal 5 Februari 2024 pukul 23.30 WIB, adalah contoh tragis akibat tawuran.
“Kemudian pada bulan Ramadhan kemarin ratusan remaja dengan kedok acara Buka Bersama, namun justru dengan mengonsumsi miras dan merencanakan tawuran. Takbir keliling dinodai pesta miras, sampai acara Halal Bihalal pun dilakukan dengan suguhan miras, itu yang saya sebut tindakan berkedok kegiatan keagamaan,” ujar Kapolresta.
Prihatin atas hal itu, Kapolresta Magelang mengimbau kepada semua pihak terutama keluarga dan lingkungan, untuk lebih peduli terhadap para remaja. Juga mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, yang mengancam masa depan mereka.
“Melalui Safari Kamtibmas ini saya tegaskan bahwa Polresta Magelang akan menindak tegas pelanggar hukum. Hal ini sesuai tugas pokok Polri sebagai Pengemban Harkamtibmas, Penegakan Hukum dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat,” pungkas Kombes Pol Mustofa.
Diketahui, selain dilaksanakan di wilayah Mertoyudan, hari yang sama Jumat (19/4), Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat juga dilaksanakan Polresta Magelang di wilayah lain di Kabupaten Magelang.
Yaitu di Masjid Mujahidin Dusun Kemiren Desa Jumoyo Kecamatan Salam yang dipimpin Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj Juga di Masjid Jami' Baiturohman Dusun Kauman RT 001 RW 004 Desa Pucang Kecamatan Secang dipimpin Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto. (hen)