WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Kabupaten Wonosobo kembali berhasil mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan tahun 2023.
Penghargaan tersebut merupakan kali kedelapan secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Wonosobo.
Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag didampingi Wakil Ketua DPRD Wonosobo Amir Husein menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Jumat, 17 Mei 2024 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
BACA JUGA:Menjelang Pembukaan PPDB di Wonosobo, Jalur Afirmasi Jadi Perioritas Utama
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Hari Wiwoho kepada 4 kepala daerah yang hadir.
Yakni Kabupaten Wonosobo sendiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat atas pencapaian seluruh daerah yang mendapatkan WTP.
"Kami ucapkan selamat kepada seluruh daerah yang hariini kami undang dan seluruhnya mendapatkan WTP. Dengan hasil ini semoga menjadi tambahan dorongan motivasi untuk seluruh daerah dalam meningkatkan transparanai dan akuntabilitas di pengelolaan dan pertanggung jawaban dalam mengelola anggaran," ungkap Hari.
Perlu diketahui, Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo, menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wonosobo pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar keuangan yang berlaku di Indonesia.
Bupati Wonosobo sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan hasil WTP yang ke 8 ini.
BACA JUGA:Luncurkan Pilkada, KPU Targetkan Jumlah DPT Wonosobo Meningkat
Penghargaan tersebut bisa menjadi penyemangat untuk terus mewujudkan Wonosobo yang transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan Daerah.
"Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Ini adalah penghargaan untuk kita semua, dalam mewujudkan Kabupaten Wonosobo yang Transparan dan Akuntabel dalam pengelolaan Keuangan Daerah," ujar Afif. (gus/adv)