Didik Sugiyanto dari Jaringan Kawal Jawa Tengah Inklusi (Jangka Jati) sebagai penaggap dalam forum ini menyampaikan apresiasi kepada Pokja Pemenuhan Alat Bantu Kabupaten Purworejo sekaligus menyampaikan harapannya.
“Pemerintah kabupaten Purworejo mampu menangkap permasalahan dan peluang terkait dengan pemenuhan alat bantu, yaitu dengan membentuk pokja pemenuhan alat bantu. Kami di tingkat Jateng belajar dari prkatik baik kabupaten Purworejo ini. Kami menginisiasi penyusunan dokumen peta jalan pemenuhan alat bantu penyandang disabilitas dan lansia agar pemenuhan alat bantu ini bisa lebih terstruktur dan terarah. Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan dokumen ini sebagai acuan dalam perencaan aksi nasional dan aksi daerah pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujarnya.
Perwakilan dari Bappenas, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dwi Rahayu Ningsih, juga mengkonfirmasi bahwa terkait kebijakan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya mengeser proses berpikir implementasi kebijakan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Lepas Status Miskin, 100 Keluarga di Purworejo Tak Lagi Terima Bantuan PKH
Sebelumnya, implementasi kebijakannya berupa bantuan atau asistensi, sekarang bergeser ke pemenuhan hak-haknya, layanan disarm kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.
“Terutama pada sektor kesehatan, alat bantu yang perlu dipenuhi adalah tidak hanya fisiknya, tetapi juga fasilitas layanannya perlu dipenuhi. Perlu juga memastikan cakupan jaminan kesehatan bisa mencover penyandang disabilitas untuk pemenuhan alat bantu yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka,” tandasnya. (top)