Sementara itu, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyampaikan bahwa tantangan eksternal dalam pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan institusi pelayanan kesehatan, adalah adanya perubahan kebijakan nasional Kemenkes RI.
Terutama dalam penerapan klasifikasi rumah sakit berdasarkan kompetensi pelayanan pada 10 masalah prioritas.
Saat ini Kemenkes RI mendorong setiap kabupaten/kota memiliki minimal 1 rumah sakit yang memiliki kompetensi paripurna di setiap 10 masalah kesehatan tersebut.
Tantangan kebijakan tersebut ditangkap oleh RSUD dr Tjitrowardojo sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Dinas Kesehatan, yang telah menerapkan BLUD dengan fleksibilitasnya melakukan pengembangan pelayanan dan berinovasi yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Jalani Akreditasi, RSUD dr Tjitrowardojo Bertekad Jadi RS Rujukan Terbaik di Jateng Selatan
Menurutnya, ini akan meningkatkan akses layanan untuk masyarakat. Sedangkan untuk menunjang program kesehatan dalam pengembangan SDM dan konsultasi dilaksanakan seminar ilmiah manajemen emergensi trauma.
"RSUD dr Tjitrowardojo berani mengambil peluang Pembangunan Gedung Radioterapi dan Jasa Pelayanan Radioterapi secara simultan. Selain itu juga melakukan inovasi pelayanan baru, untuk melengkapi inovasi yang sudah berjalan. Pencapaian ini perlu kita apresiasi bersama," ungkapnya. (top)