Pura-pura Beli Getuk Goreng dan Izin Pakai Toilet di Wonosobo, Keluarnya Gasak 2 HP

Rabu 14-08-2024,16:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (gus)

Kategori :