MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kampung Bogeman dan Kampung Juritan Kota Magelang dicanangkan menjadi kampung bebas narkoba.
Pencanangan itu dilakukan langsung oleh Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Jumat, 30 Agustus 2024 lalu.
“Kami mencanangkan Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah RW I, RW III, dan RW IV Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, sebagai salah satu ikhtiar memerangi narkoba,” kata dr Aziz, Senin, 2 September 2024.
BACA JUGA:Pelaku Utama Tawuran Remaja Berhasil Dibekuk di Luar Kota Magelang
Menurutnya, narkoba bisa menyerang siapa saja. Terutama masyarakat kalangan kurang mampu dan kurangnya pemahaman terhadap dunia digitalisasi.
“Faktor lainnya adalah pengaruh sosial maupun pergaulan. Nah, saya berharap para orangtua di Kota Magelang bisa senantiasa mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari ancaman bahaya narkoba ini,” imbuhnya.
Sebagai orangtua, lanjut Aziz, punya tanggung jawab memberikan pendidikan dan perlakuan secara bijaksana kepada anak-anak.
BACA JUGA:Oknum Guru Honorer di Kota Magelang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswa
Selain itu, mental orangtua dalam mendidik anak juga harus bersabar dan pantang menyerah.
“Bapak ibu tidak boleh putus asa, kita harus selalu bersabar. Kita harus tegas kepada anak-anak kita agar tidak terjerumus narkoba,” ungkapnya.
Dirinya menilai bahwa bekal agama yang kuat merupakan kunci untuk terhindar dari bentuk perilaku yang melenceng.
BACA JUGA:Marak Kasus Narkoba di Kota Magelang, Bambang Nuryanta Selaku Kepala Dinas Sosial Angkat Bicara
Untuk itu, Pemkot Magelang juga menggalakkan Program Magelang Agamis (Programis) untuk meningkatkan sifat religius di benak masyarakat.
“Izinkan saya mengutip kata Gus Dur, orang yang tinggi ilmunya adalah orang yang tinggi toleransinya. Sehingga dengan tinggi ilmu juga diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Di sisi lain, Aziz juga mengatakan bahwa Pemkot Magelang menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam rangka meningkatkan taraf pendidikan warganya.