Diskominfo Kabupaten Magelang Sosialisasikan Bahaya Judi Online bagi Generasi Muda

Jumat 20-09-2024,13:35 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Nur Imron Rosadi

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Magelang menggandeng Polresta Magelang gencar melakukan sosialisasi bahaya judi online. Apalagi membawa dampak dan ancaman yang serius, di antaranya kerugian finansial yang besar, kerusakan psikologis, serta sanksi hukum yang berat.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Sugeng Riyadi saat hadir Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Upaya Pencegahannya, di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Rabu (18/9) mewakili Kepala Dinas Kominfo.

Dikatakan Sugeng judi online ini juga membawa pengaruh negatif untuk keluarga dan masyarakat, apalagi generasi muda yang rentan terjerumus ke aktivitas illegal ini.

BACA JUGA:Dilapori Masyarakat, Polres Magelang Kota Ciduk Tiga Penjudi Dadu

BACA JUGA:Judi Online Meresahkan, HP Anggota Polres Temanggung Diperiksa

Sugeng mengungkapkan pada era digital seperti sekarang, akses terhadap internet telah membuka peluang besar bagi perkembangan teknologi.

"Namun, kemajuan ini juga diikuti oleh berbagai tantangan, salah satunya adalah peningkatan kasus judi online yang meresahkan masyarakat," lanjutnya.

Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi.

"Kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus menyebarluaskan literasi digital yang positif, serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Magelang," imbuhnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pegiat Seni, Dinas Kebudayaan Kota Magelang Gelar Pelatihan Manajemen Sanggar

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait bahaya judi online dan upaya pencegahannya. Juga mencegah semakin maraknya judi online di masyarakat.

Sosialisasi bahaya judi online ini diikuti oleh perangkat daerah, camat, RSUD serta BUMD di Kabupaten Magelang.

Kanit VI Ekonomi Khusus Polresta Magelang Iptu Rudi Mulyono sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa tips kepada peserta cara agar terhindar dari judi online diantaranya waspada jika ada penawaran pembuatan atau peminjaman rekening dengan iming-iming profit yang besar, jangan berikan data pribadi kepada siapapun tanpa keperluan yang jelas.

BACA JUGA:Festival Lima Gunung XXII/2024: Wolak-Waliking Zaman, Refleksi Seni dan Budaya di Kaki Merapi

BACA JUGA:SMK Negeri 1 Windusari Gelar Kegiatan Out Bound di Goa Pindul Gunung Kidul

Kategori :