Ada Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN di Kota Magelang, DPC Gerindra Lakukan Cara Persuasif

Jumat 11-10-2024,19:28 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Magelang, terendus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, terang-terangan keberpihakan itu dipertontonkan kepada publik.

Hal itu dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra, Kota Magelang, Hasan Suryoyudho, Jumat, 11 Oktober 2024.

Mantan Ketua DPRD Kota Magelang itu bahkan sudah melayangkan surat kepada Pjs Walikota Ahmad Aziz ihwal indikasi keberpihakan ASN kepada salah satu pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Magelang.

"Bahkan ada indikasi pelanggaran pidana pemilu. Hal inilah yang menyulutkan langkah kami, melalui tim advokasi untuk mengirim surat kepada Pjs Walikota Magelang," kata Hasan.

BACA JUGA:Dukungan Terus Bermunculan, Kebo Giras Kota Magelang Nyatakan All Out Menangkan Paslon Damai

BACA JUGA:Wisata Tabebuya Punya Daya Tarik, Pasangan Damai akan Beri Fasilitas Wisata Jika Terpilih

Menurut Hasan, kondisi keberpihakan ASN dikhawatirkan dapat mengancam profesionalisme kerja aparatur dalam melayani publik, selain mobilisasi sumber daya birokrasi untuk pemenangan kandidat tertentu.

"Untuk menghindari terulangnya pelanggaran, selain penerapan sanksi yang tegas, diperlukan juga komitmen serta teladan dari para pemimpin birokrasi di setiap level," jelasnya.

Tak hanya memihak, oknum ASN tersebut diduga menyampaikan informasi bohong terkait Paslon nomor urut 02 Damar-Sri Harso (Damai) dan beberapa partai pengusungnya dalam sebuah forum.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh oknum ASN dalam forum tersebut. Tidak seharusnya ASN menyampaikan hal itu, apalagi hanya membahas tudingan yang tidak benar kepada paslon 02," katanya.

BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024: Bawaslu Kota Magelang dan OPD Bahas Strategi

BACA JUGA:Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz Larang ASN Terlibat Politik Sekecil Apapun

Tak ingin melihat pelanggaran netralitas ASN yang kian masif dan vulgar, Hasan dan tim advokasi Partai Gerindra melakukan langkah persuasif dengan berkirim surat ke Pjs Walikota dengan tembusan pihak penyelenggara pemilihan.

"Sementara kami mengambil langkah ini, ada kemungkinan bahwa partai-partai pengusung Palon 02 lainnya juga akan mengikuti. Kami harap Pjs Walikota atau Sekda menindaklanjuti dengan menegurnya supaya menjadi pelajaran bersama," ucapnya.

Koordinator Tim Advokasi Paslon 02, Aryo Garudo menambahkan, pimpinan instansi menjadi bagian dari alat negara yang ikut dimainkan dalam skenario politik pemenangan calon tertentu.

Kategori :