Jumlah TPS Diamputasi, KPU Kabupaten Magelang Optimistis Pertahankan Partisipasi 90,1 Persen

Senin 11-11-2024,15:00 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Berkurangnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kabupaten Magelang hingga 50 persen dikhawatirkan akan mengurangi jumlah partisipasi pemilih.

Pasalnya, hal itu pernah dialami dalam Pilkada Kabupaten Magelang sebelumnya.

"Biasanya di Pilkada angka prosentasenya tidak sampai 80%. Namun kali ini kami optimis untuk Pilkada 2024 mentargetkan 90,1% seperti halnya prosentase dalam Pilpres 2024 lalu," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklik, Parma dan SDM), Yohanes Bagyo Harsono, Senin, 11 November 2024.

Menurut Bagyo, meski ada regrouping TPS pihaknya optimis partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 akan tetap tinggi.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Gelar Simulasi Pemilihan, Ajak Serta KPPS di TPS Lokasi Khusus

Sebab, sosialisasi dari KPPS, PPS, PPK dan Bawaslu serta sosialisasi dari paslon yang dilakukan secara masif.

"Untuk Pilpres jumlah pemilih dalam TPS sejumlah 300 dan saat Pilkada sekarang 600 pemilih. Daerah lereng gunung Sumbing, Merbabu dan Merapi dengan jarak tempuh yang jauh melewati kebun dan tegalan untuk mencapai TPS," katanya.

Meski begitu, dirinya tetap khawatir akan menurunkan partisipasi.

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Magelang, Sudaryanto-Agung Tri Jaya Dapat Nomor 1, Grengseng-Sahid Nomor 2

BACA JUGA:Sadari Akurasi Data Sangat Penting, BPS Kabupaten Magelang Lakukan Ini

Apalagi dalam sejarahnya nilai partisipasi Pilkada lebih rendah dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres.

"Ini ditambah ketika KPU melakukan Pemetaan TPS di Kabupaten Magelang ada 2 daerah rawan bencana dan partisipasi rendah," terangnya.

Bagyo menyebut, jumlah TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang sebanyak 2.011 titik.

BACA JUGA:SAH! DPT Kabupaten Magelang Ditetapkan 1.015.423 Pemilih pada Pilkada Nanti

BACA JUGA:Bawaslu Kota Magelang: Zero Toleransi untuk Politik Uang di Pilkada!

Kategori :