PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Purworejo Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Purworejo mulai dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Purworejo pada Rabu (4/12) pagi.
Rekapitulasi berlangsung selama 2 hari, Rabu-Kamis (4-5/12) dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Aula Artha Kencana KPPN Purworejo.
Rapat Pleno Rekapitulasi dibuka oleh Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo, didampingi 4 anggota KPU lainnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Purworejo: Sirekap Terpublikasi 100 Persen, Rekapitulasi Berjenjang Masih Berlangsung
Hadir jajaran Forkopimda, Bawaslu Purworejo, perwakilan pasangan calon dan Parpol pengusul.
Proses rekapitulasi juga ditinjau langsung oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Saat membuka Rapat Pleno, Jarot menyebut bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU tentang Penetapan Jadwal Pleno.
Sebelumnya sudah dilakukan rekapitulasi berjenjang mulai 27 November di tingkat desa/kelurahan.
“Berdasarkan informasi dari PPK, Alhamdulillah seluruh penyelenggara dalam keadaan sehat. Selanjutnya tanggal 30 November sampai 2 Desember rekapitulasi tingkat kecamatan Alhamdulillah juga lancar,” sebutnya.
Diungkapkan, berkas rekapitulasi dari 16 kecamatan telah dipastikan lengkap.
BACA JUGA:Debat Publik Perdana KPU Purworejo: Dua Paslon Pilbup Adu Gagasan Tata Kelola Pemerintahan
Seluruh komisioner KPU Purworejo juga hadir lengkap sehingga dipastikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi memenuhi syarat kuorum.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Paslon beserta tim dan Parpol pengusul yang telah mengikuti tahapan demi tahapan dengan baik. Rapat Pleno ini juga dihadiri saksi masing-masing Paslon yang memiliki hak suara,” ungkapnya.