
Dia berharap, dengan pemasangan poster dan sosialisasi tersebut, informasi terkait keberadaan Harun Masiku dapat segera diperoleh.
Dengan demikian, kasus yang melibatkan politisi partai politik itu dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo atau langsung ke Polres Purworejo maupun Polsek Jajaran terdekat apabila memiliki informasi terkait DPO tersebut.
"Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor," tegasnya.