"Jadi kalau dibandingkan dengan KPR pun, tentu saja program ini lebih cocok. Terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ucapnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Forum PKP Kota Magelang, Marjinugroho yang turut hadir pada kesempatan itu.
BACA JUGA:Cetak Sejarah, Kota Magelang Raih Hattrick Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Legislator Partai Demokrat ini berharap, seluruh masyarakat di Kota Magelang ke depannya tidak ada lagi yang menghuni rumah di lahan-lahan ilegal.
"Jadi jangan lewatkan kesempatan ini. Segera secara kolektif beli tanah, nanti kami akan bantu kerja sama dengan bank pemerintah daerah atau CSR lainnya," katanya.
Termasuk kepada penghuni rusunawa, lanjutnya, diharapkan mulai mempersiapkan dan menabung sejak sekarang.
"Sewa rusunawa itu kan ada maksimalnya 6 tahun. Selama menyewa ini diusahakan menabung sebisanya. Nanti kekurangannya bisa pinjam di Bank Magelang," tuturnya.
BACA JUGA:WOW! Narisqa Caleg PDIP Ini Pimpin Perolehan Suara Semua Dapil di Kota Magelang
Sekadar diketahui bahwa Program Tuku Lemah Entuk Omah berasal dari APBD Provinsi Jateng atau APBD Kota Magelang berupa pembiayaan pembangunan rumah masyarakat.
Tanpa perlu mengeluarkan biaya, masyarakat cukup menyediakan tanah luas secara kolektif, maka biaya pembangunan rumah sampai dengan layak huni akan ditanggung pemerintah.