Hal ini menjadi perhatian khusus untuk memusatkan penanganan di lokasi-lokasi yang terinfeksi.
BACA JUGA:Puskesmas Tembarak Resmi Beroperasi, Layani 13 Desa dengan Fasilitas Modern dan Pelayanan Optimal
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan dan Pasar Hewan DKPPP Temanggung, Antik Khoiriah, menambahkan bahwa pihaknya menggandeng petugas di tingkat desa untuk melakukan sosialisasi tentang gejala dan penanganan PMK.
"Kami juga mengintensifkan pemeriksaan hewan di pasar dan di tingkat desa," ujarnya.
Imbauan untuk Peternak
Antik turut mengingatkan para peternak dan pedagang untuk mengarantina ternak baru, terutama yang didatangkan dari luar daerah, selama 14 hari sebelum dicampurkan dengan hewan lain.
"Langkah ini penting untuk memastikan ternak yang baru datang tidak membawa virus PMK. Masa inkubasi penyakit ini adalah 14 hari, sehingga karantina adalah cara terbaik mencegah penularan," jelasnya.
Dengan penanganan yang intensif dan kerja sama antara petugas serta peternak, diharapkan penyebaran PMK di Kabupaten Temanggung dapat segera dikendalikan.