MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Walikota Magelang terpilih Damar Prasetyono bersama dr Sri Harso komitmen untuk langsung menggeber gas merealisasikan janji politik selama masa kampanye usai dilantik nanti.
Dari sekian banyak janji politik yang dilakukan saat kampanye lalu, duet pengusaha dan dokter ini menaruh atensi terhadap tambahan jadwal operasional pelayanan di puskesmas.
Menurut Damar, layanan kesehatan adalah kebutuhan primer yang harus diprioritaskan.
BACA JUGA:Walikota Magelang Terpilih Damar Prasetyono Tak Risaukan Soal Mundurnya Jadwal Pelantikan
Akan tetapi selama ini dia merasakan jika banyak masyarakat Kota Magelang yang enggan ke puskesmas karena hanya jam operasionalnya bersamaan dengan jam kerja.
"Padahal mayoritas penduduk di Kota Magelang ini adalah kalangan pekerja produktif. Pada pagi hari mereka kerja, sore hari baru pulang tapi puskesmas sudah tutup," kata Damar, Senin, 3 Februari 2025.
Hal itu pula yang membuat sistem layanan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pratama kurang populer.
BACA JUGA:Walikota Magelang Terpilih Damar Prasetyono Dukung Rencana Retreat Kepala Daerah di Akmil
Padahal, tanpa adanya surat keterangan dari faskes pertama, akan sangat sulit warga mendapatkan pembebasan biaya di rumah sakit atau faskes lanjutan.
"Maka kami, saya dan Pak Sri Harso (Wakil Walikota Magelang terpilih) mencoba untuk membuat gebrakan. Layanan poliklinik dan puskesmas harus buka sampai malam hari," tandasnya.
Efektivitas layanan puskesmas dan poliklinik di Kota Sejuta Bunga, kata Damar, dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Komitmen Damar-Sri Harso Realisasi Janji-janji Politik Selama Kampanye
"Ini untuk mengakomodasi warga Kota Magelang dan luar daerah yang kebetulan bekerja pada jam-jam produktif," tuturnya.
Soal wacana penambahan jam operasional poliklinik dan puskesmas hingga malam ini, diakuinya mengandung konsekuensi tambahan jam kerja bagi karyawan maupun tenaga kesehatan.
Dokter Sri Harso menyebut, terkait penambahan jam kerja, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) supaya mengatur jadwal kerja tenaga kesehatan maupun para karyawan di puskesmas dan poliklinik.