Bagaimana Hukum Melakukan Dosa yang Tidak Disengaja, Lupa dan Terpaksa?

Rabu 05-02-2025,05:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

…Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allâh Maha pengampun, Maha penyayang. (QS. al-Ahzâb : 5).

Tentang keterpaksaan, maka al-Qur’ân menegaskan bahwa itu termaafkan. Allâh Ta'ala berfirman,

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Barangsiapa kafir kepada Allâh setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allâh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam keimanan (maka dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allâh menimpanya dan mereka akan mendapat adzab yang besar  (QS. an-Nahl : 106).

BACA JUGA:Dosa Jadi Penyebab Kita Kesiangan Shalat Subuh

Semoga Allah Ta'ala senantiasa menjaga kita dari dosa-dosa, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, dari yang disadari atau tidak disadari serta dipaksa melakukan perbuatan dosa. (*)

Kategori :