BACA JUGA:KONI Purworejo Buka Pendaftaran Calon Ketua
"Sebetulnya yang kita targetkan itu anak harus sekolah di usia wajib sekolah, bukan kuota. Sehingga kita harus meminimalkan anak tidak sekolah. Jadi selama anak yang wajib sekolah itu bisa sekolah di lingkungan yang ada sekolahnya, ya nggak masalah, entah itu di sekolah negeri ataupun swasta," terangnya.
Disampaikan pula, pada SPMB jenjang SD, jumlah kuota siswa baru SD negeri se Kabupaten Purworejo baik itu dari mutasi, afirmasi maupun domisili yang disediakan 13.663 siswa.
Namun yang diterima baru 7.363 siswa, sehingga masih kekurangan 6.300 siswa.
"Untuk jumlah kekurangan siswa per SD ini belum kita rinci secara detail," tandasnya.