TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Gara-gara termakan isu hoaks soal adanya demonstrasi di Kota Magelang, seorang pemuda berinisial FP (18), warga Kecamatan Kandangan, Temanggung, harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap warga karena kedapatan membawa celurit.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan FP percaya informasi palsu yang beredar di media sosial terkait rencana aksi lanjutan di Magelang.
BACA JUGA:Video Bawa Celurit Yang Viral di Temanggung, Pemuda Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Panen Tembakau Temanggung 2025: Pabrikan Ramai Beli Tembakau, Gudang Garam Belum Ada Kepastian
Padahal, demo tersebut sebenarnya tidak pernah ada.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya mendapat kabar akan ada demo lanjutan melalui media sosial,” jelas Didik saat gelar perkara, kemarin.
FP berangkat dari Kandangan menuju Magelang pada malam sebelum aksi yang disebut-sebut bakal digelar.
BACA JUGA:Perangkat Desa Tlogopucang Ditangkap, Terlibat Pengrusakan Gerbang DPRD Temanggung Saat Demo
BACA JUGA:Maraknya Modus Penipuan dengan Nomor Kades, Kominfo Temanggung Minta Waspada
Namun, nahas menimpanya dimana ia mengalami kecelakaan bersama seorang temannya, IDY, di Jalan Raya Kandangan-Jumo saat mengendarai sepeda motor.
Saat warga berusaha menolong, FP justru ketahuan membawa celurit berukuran besar.
Sementara temannya, berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Polres Temanggung Bebaskan 98 Pelaku Kerusuhan, Satu Ditahan karena Bawa Bom Molotov
BACA JUGA:Potongan Berat Tembakau di Temanggung Kini Hanya 6 Kg, Petani Harap Pabrikan Lain Ikut