Ingin Melapor Jalanan Rusak? Pemkab Wonosobo Sediakan Layanan Lapor Bupati

Rabu 19-11-2025,11:47 WIB
Reporter : Selia Dwi Amara
Editor : Selia Dwi Amara

MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyediakan layanan aduan melalui program Lapor Bupati.

Lapor Bupati disediakan sebagai wadah aspirasi masyarakat Wonosobo dalam hal pembangunan daerah.

Lalu aduan seperti apa yang mencakupi? Berikut informasinya bila melansir Instagram resmi @wonosobohebat (18/11).

BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Adakan Layanan Aduan Program MBG

BACA JUGA:Dispaperkan Wonosobo Dorong Petani Tanam Hortikultura di Pematang Sawah

BACA JUGA:Paten Kepil Jemput Bola Rekam KTP-El untuk ODGJ dan Difabel di Wonosobo

Aduan yang Dapat Disampaikan Lapor Bupati

Pemkab Wonosobo menyediakan program aduan, yang disediakan melalui website Lapor Bupati Wonosobo atau laman ini.

https://laporbupati.wonosobokab.go.id/

Masyarakat nondisabilitas hingga disabilitas dapat menyampaikan berbagai keluhan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dengan akses yang mudah.

"Kamu bisa menyampaikan keluhan soal aspirasi atau layanan pelayanan publik. Mulai dari jalan rusak, sistem pendidikan, pelayanan publik yang kurang maksimal, dan masih banyak lagi," ujar kanal resmi tersebut.

BACA JUGA:Bupati Ajak Warga Wonosobo di Jabodetabek Hadiri Pentas Duta Seni 2025

BACA JUGA:TMMD Sengkuyung Desa Dempel Wonosobo, Buka Jalan 800 Meter Tembus Purworejo

BACA JUGA:Ketaatan Bayar Pajak Kendaraan, Plat AA Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Wonosobo

Ia menambahkan, bahwa semua yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo baru yang dapat dilaporkan.

Seperti aduan terkait jalan rusak di area Jalan Mayjend Bambang Sugeng, Pancurwening pada 12 November 2025.

Kategori :