Era Gubernur Ahmad Luthfi, Birokrasi Disederhanakan Guna Wujudkan Birokrasi yang Efektif dan Responsif
MERIT. Sekda Jawa Tengah Sumarno saat menandatangani persetujuan RPJMD Jawa Tengah Tahun 2025-2029, kemarin.-IST-MAGELANG EKSPRES
"Selain efisiensi internal, penataan ini diarahkan untuk memperkuat akses pelayanan publik kepada masyarakat. Semakin sederhana, layanan pun semakin cepat dan terjangkau," imbuhnya.
BACA JUGA:Ketua PWI Jateng Puji Pola Pikir Gubernur Ahmad Luthfi
Sumarno menegaskan penyederhanaan instansi, sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong efisiensi dan efektivitas dalam birokrasi.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk bergerak selaras dengan visi nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan melayani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
