Era Gubernur Ahmad Luthfi, Birokrasi Disederhanakan Guna Wujudkan Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Era Gubernur Ahmad Luthfi, Birokrasi Disederhanakan Guna Wujudkan Birokrasi yang Efektif dan Responsif

MERIT. Sekda Jawa Tengah Sumarno saat menandatangani persetujuan RPJMD Jawa Tengah Tahun 2025-2029, kemarin.-IST-MAGELANG EKSPRES

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan sistem merit pada organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi instruksi langsung dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi karena keinginan adanya penyerderhanaan perangkat daerah.

"Harapannya kebijakan ini menjadi awal dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil," kata Sumarno, Kamis, 10 Juli 2025.

BACA JUGA:11 Daerah di Jateng Jadi Lokasi Survei Penyusunan Aturan UMK 2026

Ia menjelaskan, salah satu prinsip utama dalam penataan ini yakni tentang miskin struktur, namun kaya fungsi.

Bisa diartikan bahwa struktur organisasi dirancang lebih ramping, namun dengan penguatan fungsi yang terfokus dan adaptif.

"Melalui cara ini, kewenangan menjadi lebih jelas dan proses kerja berjalan lebih efisien," jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Kukuhkan Buyung Wiromo Jadi Kepala BPKP

Reorganisasi tersebut, kata Sumarno, mencakup penggabungan beberapa perangkat daerah. Organisasi perangkat daerah (OPD) dikurangi satu, menjadi 34 instansi.

Itu setelah bidang pekerjaan umum dan pertanian dimergerisasi. Sedangkan pembentukan OPD baru yakni, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Lalu untuk cabang dinas disesuaikan dari 39 menjadi 36, dan jumlah unit pelaksana teknis ditata ulang dari 153 menjadi 141," sebutnya.

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Ajak Media Massa Ikut Bangun Jawa Tengah

Organisasi yang telah didesain sekarang, kata Sumarno, diyakini lebih lincah, proporsional, dan akuntabel.

Selain itu, adanya perampingan ini juga mendukung pengalokasian sumber daya yang lebih efektif dan pengambilan keputusan yang lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait