Pengelola Jasa Wisata di Magelang Harus Patuhi Aturan Selama Ramadan
PEMBATASAN. Kepala Disporapar Kabupaten Magelang, Mulyanto mengimbau pegiat dan pelaku usaha wisata agar mematuhi aturan Pemkab Magelang selama Ramadan tahun ini.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
Selain pengelola usaha, Mulyanto juga mengingatkan petugas pengelola parkir di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) agar menggunakan karcis parkir sesuai peruntukannya dan pengelola parkir milik pribadi agar memungut dengan harga wajar.
BACA JUGA:Tempat Favorit di Kawasan Borobudur Magelang untuk Berburu Takjil dan Ngabuburit
"Kami berharap tiap pengelola usaha menerapkan imbauan tersebut agar jangan sampai ada aduan atau keluhan dari masyarakat, mari kita jaga Magelang bersama-sama agar semakin banyak wisatawan yang datang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
