DPRD Kabupaten Magelang Setujui 4 Raperda di Masa Sidang I Tahun 2025

DPRD Kabupaten Magelang Setujui 4 Raperda di Masa Sidang I Tahun 2025

RAPERDA. Ketua DPRD, Sakir (kanan), dan Bupati, Grengseng Pamuji, menunjukkan dokumen empat Raperda yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (3/6).-IST-MAGELANG EKSPRES

Sementara itu, Juru Bicara Pansus II, Suharno menyebutkan, perubahan nama Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 menjadi Bank Perekonomian Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang membawa implikasi terhadap perluasan kegiatan usaha, termasuk transfer dana, penukaran valuta asing, kolaborasi dengan lembaga keuangan seperti asuransi, serta pengembangan layanan perbankan digital.

BACA JUGA:15 Besar Duta Wisata Kabupaten Magelang Kenali Kesenian dan UMKM Lewat One Day Tour ke Borobudur

Selain itu, bank tersebut juga dapat melakukan penawaran saham di pasar modal untuk memperkuat permodalan.

“Peraturan ini penting guna memberi kepastian hukum bagi struktur organisasi dan operasional PT BPR Bank Bapas 69, agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi sumber PAD Kabupaten Magelang,” jelas Suharno.

Di sisi lain, Juru Bicara Pansus III, Kartika Budi Arifyanti menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengembang perumahan yang tidak taat aturan.

BACA JUGA:Walubi Jateng Dukung Pemasangan Stairlift di Candi Borobudur

Ia menilai, Pansus III mendukung upaya pengendalian yang lebih kuat oleh Tim Pengendalian Perumahan di semua tahap, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pemanfaatan, dalam bentuk perizinan, penertiban, maupun penataan kawasan.

Sementara itu, Bupati Grengseng Pamuji dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi atas peraturan-peraturan yang telah ditetapkan, agar masyarakat memahami isi dan maksud dari perda tersebut dan penerapannya dapat berjalan efektif.

“Perangkat daerah pengusul diharapkan segera merancang Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana, serta menyosialisasikannya kepada masyarakat,” ujarnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait