Disdikbud Kabupaten Magelang Imbau Sekolah Hindari Perploncoan saat MPLS
MPLS. Upacara dan Kegiatan MPLS 2024 di SMP Negeri 1 Kota Mungkid Kabupaten Magelang.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bebas dari praktik perploncoan, kekerasan, dan aktivitas tidak mendidik lainnya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi ruang yang aman, edukatif, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Husein juga meminta sekolah-sekolah menghindari kegiatan yang justru merendahkan martabat atau berdampak negatif terhadap psikologis siswa.
BACA JUGA:MPLS SMK Muhammadiyah 1 Muntilan Wujudkan Profil Pelajar Pancasila
BACA JUGA:Wacana Perubahan Sistem Zonasi Jadi Domisili, Disdikbud Kabupaten Magelang Siap Ikuti Saja
BACA JUGA:Ruang Kerja Dirut Bank Bapas 69 Tersimpan Kain Kafan, Untuk Apa?
“MPLS adalah awal siswa mengenal lingkungan sekolah, jadi harus menciptakan kesan positif. Kami melarang keras adanya hukuman fisik, tugas tidak masuk akal, penggunaan atribut memalukan, atau bentuk intimidasi lainnya,” ujar Husein, Selasa 8 Juli 2025.
Imbauan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah mengeluarkan panduan resmi pelaksanaan MPLS Ramah untuk membuka tahun ajaran baru.
"Tugas-tugas yang diberikan pada MPLS pun harus relevan dan mendidik,” ungkap Husein.
BACA JUGA:SMKN 2 Magelang Sukses Gelar Kegiatan MPLS 2023/2024 Hari Kedua
BACA JUGA:Tawa Sumringah Siswa di Demak Usai Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis dari Disdikbud Jateng
BACA JUGA:Trekking Seru di Jurang Jero, Alternatif Wisata Alam Petualang
Oleh karena itu, Disdikbud Kabupaten Magelang mendorong seluruh kepala sekolah dan panitia MPLS agar merancang kegiatan yang inklusif dengan menggandeng berbagai stake holder terkait untuk memperkuat karakter, serta memperkenalkan budaya positif sekolah.
“Kami akan melakukan pemantauan, dan bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut sesuai regulasi. Sekolah harus menjadi tempat yang ramah bagi semua,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
