Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen untuk Warga Magelang Kembali Cair, Total Rp 65 Miliar untuk 92 Bidang

Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen untuk Warga Magelang Kembali Cair, Total Rp 65 Miliar untuk 92 Bidang

GANTI RUGI. Sempat terhenti selama beberapa bulan, pencairan dana ganti rugi Tol Jogja-Bawen kembali dilakukan Selasa 15 Juli 2025, mencakup enam kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

SECANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang kembali menyalurkan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Jogja-Bawen.

Setelah sempat terhenti selama beberapa bulan, pencairan dana ganti rugi kembali dilakukan Selasa 15 Juli 2025 mencakup enam kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang.

Adapun 6 kecamatan di Kabupaten Magelang yang dimaksud yakni Ngluwar, Candimulyo, Muntilan, Mungkid, Tegalrejo, Secang.

BACA JUGA:Segini Jumlah Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Wilayah Magelang

"Alhamdulillah hari ini kita melakukan pembayaran ganti rugi dari PT lagi untuk pembebasan tanah Tol Jogja-Bali. Setelah beberapa bulan tidak ada pembayaran karena belum ada pencairan," ujar Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani.

Yani menyebut, ganti rugi yang diberikan hari ini mencakup 92 bidang tanah dengan luas total 49.096 meter persegi atau sekitar 4,9 hektare, yang tersebar di 13 desa di enam kecamatan.

Adapun total nilai ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp65,3 miliar.

BACA JUGA:Tol Jogja - Bawen Rampung, Sektor Wisata Magelang Meningkat Drastis: Negeri Sayur Sukomakmur Semakin Diminati

"Karena sudah cair, masyarakat sangat antusias. Bahkan ada yang datang dari luar kota. Ini menunjukkan tingginya harapan masyarakat agar pembebasan lahan berjalan lancar," tambah Yani.

Ia menyebutkan, masih ada lebih dari 300 bidang tanah lain yang telah diajukan ke LMAN dan sedang menunggu pencairan.

"Kami masih menunggu. Setelah ada kepastian dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), kami akan koordinasi dan menjadwalkan pemanggilan. Proses ini butuh waktu minimal satu minggu karena warga harus menyiapkan dokumen atau izin kerja,” ujarnya.

BACA JUGA:130 Bidang Tanah Bakal Dibebaskan, untuk Pelebaran Jalan Lingkar Timur

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman mengatakan, progres keseluruhan proyek jalan Tol Jogja-Bawen kini telah mencapai 61,87 persen.

"Alhamdulillah saat ini sudah lebih dari 50 persen, tepatnya 61,87 persen. Hampir seluruh kecamatan terdampak sudah masuk proses, kecuali Kecamatan Grabag," jelas Fajri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait